PGRI Kukar Harap Insentif Guru Honorer Cair Dalam Waktu Dekat

img

Sejumlah Guru berprestasi menerima penghargaan dari Bupati Kukar Aulia Rahman Basri pada peringatan Hari Guru Nasional ke-80 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Kukar (24/11/2025) lalu. ( foto ilustrasi ; dok.poskotakaltimnews)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Sekitar 3.000 guru honorer atau non ASN di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini masih menunggu pencairan insentif yang mengalami keterlambatan selama beberapa bulan.

 

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kukar berharap proses administrasi dan penyesuaian regulasi yang tengah dilakukan pemerintah daerah dapat segera rampung sehingga pencairan insentif bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

 

Ketua PGRI Kukar, Nasruddin Zainuddin, mengatakan saat ini para guru hanya tinggal menunggu proses pencairan setelah tahapan penyusunan regulasi selesai dilakukan oleh pemerintah daerah.

 

“Insentif setiap guru, kita tinggal menunggu proses pencairannya. Mudah-mudahan harapan kami dari PGRI, setelah selesai tahapan ini, minggu-minggu depan sudah bisa cair,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

 

Ia menyebut keterlambatan pencairan insentif guru honor sudah berlangsung hingga empat bulan dan kini memasuki bulan kelima pada Mei 2026.

 

Karena itu, lanjutnya, PGRI Kukar berharap proses sinkronisasi aturan dapat segera diselesaikan agar pembayaran insentif tidak kembali tertunda.

 

“Karena peraturan bupati, informasi terakhir sudah ada di bagian hukum. Mudah-mudahan di bagian hukum cepat selesai. Harapan kami dari PGRI, insentif guru honor yang terlambat empat bulan ini bisa cair minggu depan,” kata dia.

 

Nasruddin menjelaskan jumlah guru non ASN yang belum menerima insentif mencapai sekitar 3.000 orang yang tersebar di berbagai kecamatan di Kukar.

 

Besaran insentif yang diterima masing-masing guru juga berbeda tergantung wilayah tempat mengajar, dengan rata-rata sekitar Rp1 juta per bulan.

 

Menurutnya, pencairan insentif nantinya direncanakan dilakukan sekaligus. Namun hingga saat ini, kepastian teknis pencairan masih menunggu hasil final pembahasan regulasi di lingkungan pemerintah daerah.

 

PGRI Kukar juga berencana kembali melakukan pertemuan dengan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar untuk membahas perkembangan terbaru terkait peraturan bupati tersebut.

 

“Hari Senin kami rencananya kembali bertemu Pak Sekretaris Dinas untuk membahas perkembangan peraturan bupati tersebut,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen menuntaskan pencairan hak para tenaga pendidik non ASN.

 

Ia mengatakan saat ini pemerintah terus melakukan sinkronisasi aturan sekaligus penataan administrasi data penerima agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

 

“Insya Allah, semoga di bulan ini (Mei) juga bisa cair insentif bagi guru non ASN,” tegasnya.

 

Ia menjelaskan Pemkab Kukar setiap bulan menyiapkan anggaran sekitar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar untuk pembayaran insentif guru non ASN di jenjang TK, SD, dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

 

Menurutnya, langkah penyesuaian regulasi perlu dilakukan agar seluruh proses pencairan berjalan sesuai ketentuan dan aman secara administrasi.

“Jika tidak ditata, khawatir jika ada pemeriksaan dikemudian hari, guru dapat menyelesaikan secara administrasi baik,” tutupnya. (Kriz)